Jumat, 23 Maret 2012

khutbah jum'at

Syirik Penyebab Kerusakan Dan Bahaya Besar
Oleh: Ari irawan

Khutbah Pertama
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِيْ النَّارِ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
Ma'asyirol Muslimin rahimakumullah ...
Segala puji bagi Allah, Rabb dan sesembahan sekalian alam, yang telah mencurahkan kenikmatan-kenikmatanNya, rizki dan karuniaNya yang tak terhingga dan tak pernah putus sepanjang zaman. Kepada makhluknya Baik yang berupa kesehatan maupun kesempatan sehingga pada kali ini kita dapat berkumpul di tempat yang mulia dalam rangka menunaikan kewajiban shalat Jum’at.
Semoga shalawat dan salam tercurah kepada uswah kita Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang atas jasa-jasa dan perjuangan beliau cahaya Islam ini tersampaikan kepada kita, sebab dengan adanya cahaya Islam tersebut kita terbebaskan dari kejahiliyahan, malamnya bagaikan siangnya. Dan semoga shalawat serta salam juga tercurahkan kepada keluarganya, para sahabatnya dan pengikut-pengikutnya hingga akhir zaman.
Pada kesempatan kali ini tak lupa saya wasiatkan kepada diri saya pribadi dan kepada jama’ah semuanya, marilah kita tingkatkan kualitas iman dan taqwa kita, karena iman dan taqwa adalah sebaik-baiknya bekal untuk menuju kehidupan di akhirat kelak.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah ...
Islam adalah agama yang datang untuk menegakkan tauhid, yaitu meng-Esa-kan Allah. Sebagaimana kita telah bersaksi dalam setiap harinya paling tidak dalam shalat kita. (أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا  رَسُوْلُ اللهِ), yang bermakna tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah. Yang mana pada kalimat (لاَ إِلَهَ) terdapat makna penafian (peniadaan) sesembahan selain Allah dan (إِلاَّ اللهُ) menetapkan sesembahan untuk Allah semata. Tetapi begitu banyak umat Islam yang tidak konsisten kepada tauhid, mereka tidak lagi menyembah kepada Allah semata. Bahkan banyak di antara mereka yang berbuat syirik, menyembah kepada selain Allah baik langsung maupun tak langsung, baik disengaja maupun tidak. Banyak di antara mereka yang pergi ke dukun-dukun, paranormal, tukang santet, tukang ramal, mencari pengobatan alternatif, mencari penglaris, meminta jodoh dan lain sebagainya. Dan yang lebih memprihatinkan lagi wahai kaum muslimin ... banyak umat Islam yang berbuat syirik tapi mereka berkeyakinan bahwa perbuatannya itu adalah suatu ibadah yang disyari’atkan dalam Islam (padahal tidak demikian). Inilah penyebab utama terjadinya musibah di negeri kita dan di negeri saudara-saudara kita, disebabkan umat tidak lagi bertauhid dan banyak berbuat syirik.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah.
Allah menurunkan agama tauhid ini untuk mengangkat derajat dan martabat manusia ke tempat yang sangat tinggi dan mulia. Di akhirat kita dimasukkan ke dalam Surga dan di dunia kita akan diberikan kekuasaan. Dan Allah menurunkan agama tauhid ini untuk membebaskan manusia dari kerendahan dan kehinaan yang di akibatkan oleh perbuatan syirik. Sebagai firman Allah:
          “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan mengukuhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar(keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (An-Nur: 55).
          Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam   barsabda:
مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ.
          “Barangsiapa meninggal dunia (dalam keadaan) tidak berbuat syirik kepada Allah sedikitpun, niscaya akan masuk Surga. Dan barangsiapa meninggal dunia (dalam keadaan) berbuat syirik kepada Allah, niscaya akan masuk Neraka.” (HR. Muslim).
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah ...
Syirik adalah sebesar-besar dosa yang wajib kita jauhi, karena perbuatan syirik (menyekutukan Allah) menyebabkan kerusakan dan bahaya yang besar, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Di antara kerusakan dan bahaya akibat perbuatan syirik adalah:
Pertama: Syirik merendahkan eksistensi kemanusiaan
          Syirik menghinakan kemuliaan manusia, menurunkan derajat dan martabatnya. Sebab Allah menjadikan manusia sebagai hamba Allah di muka bumi. Allah memuliakannya, mengajarkan seluruh nama-nama, lalu menundukkan baginya apa yang ada di langit dan di bumi semuanya. Allah telah menjadikan manusia sebagai penguasa di jagad raya ini. Tetapi kemudian ia tidak mengetahui derajat dan martabat dirinya. Ia lalu menjadikan sebagian dari makhluk Allah sebagai Tuhan dan sesembahan. Ia tunduk dan menghinakan diri kepadanya.
          Ada sebagian dari manusia yang menyembah sapi yang sebenarnya diciptakan Allah untuk manusia agar hewan itu membantu meringankan pekerjaannya. Dan ada pula yang menginap dan tinggal di kuburan untuk meminta berbagai kebutuhan mereka. Allah berfirman:
          “Dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah, tidak dapat membuat sesuatu apapun, sedang berhala-berhala itu (sendiri) di buat orang. (Berhala-berhala) itu benda mati, tidak hidup, dan berhala-berhala itu tidak mengetahui bilakah penyembah-penyembahnya akan dibangkitkan”. (Al-Hajj: 20-21)
          “Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah maka ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung atau diterbangkan angin ketempat yang jauh”. (Al-Hajj: 31)
Kedua: Syirik adalah sarang khurofat dan kebatilan
          Dalam sebuah masyarakat yang akrab dengan perbuatan syirik, “barang dagangan” dukun, tukang nujum, ahli nujum, ahli sihir dan yang semacamnya menjadi laku keras. Sebab mereka mendakwahkan (mengklaim) bahwa dirinya mengetahui ilmu ghaib yang sesungguhnya tak seorangpun mengetahuinya kecuali Allah. Jadi dengan adanya mereka, akal kita dijadikan siap untuk menerima segala macam khurofat/takhayul serta mempercayai para pendusta  (dukun). Sehingga dalam masyarakat seperti ini akan lahir generasi yang tidak mengindahkan ikhtiar (usaha) dan mencari sebab serta meremehkan sunnatullah (ketentuan Allah).
Ketiga: Syirik adalah kedholiman yang paling besar
          Yaitu dhalim terhadap hakikat yang agung yaitu (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah). Adapun orang musyrik mengambil selain Allah sebagai Tuhan serta mengambil selainNya sebagai penguasa. Syirik merupakan kedhaliman dan penganiayaan terhadap diri sendiri. Sebab orang musyrik menjadikan dirinya sebagai hamba dari makhluk yang merdeka. Syirik juga merupakan kezhaliman terhadap orang lain yang ia persekutukan dengan Allah karena ia telah memberikan sesuatu yang sebenarnya bukan miliknya.
Keempat: Syirik sumber dari segala ketakutan dan kecemasan
          Orang yang akalnya menerima berbagai macam khurofat dan mempercayai kebatilan, kehidupannya selalu diliputi ketakutan. Sebab dia menyandarkan dirinya pada banyak tuhan. Padahal tuhan-tuhan itu lemah dan tak kuasa memberikan manfaat atau menolak bahaya atas dirinya.
          Karena itu, dalam sebuah masyarakat yang akrab dengan kemusyrikan, putus asa dan ketakutan tanpa sebab merupakan suatu hal yang lazim dan banyak terjadi. Allah berfirman:
          “Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang yang kafir rasa takut disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak memberikan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka adalah Neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang dhalim”. (Ali-Imran: 151)
Kelima Syirik membuat orang malas melakukan pekerjaan yang bermanfaat
          Syirik mengajarkan kepada para pengikutnya untuk mengandalkan para perantara, sehingga mereka meremehkan amal shalih. Sebaliknya mereka melakukan perbuatan dosa dengan keyakinan bahwa para perantara akan memberinya syafa’at di sisi Allah. Begitu pula orang-orang kristen melakukan berbagai kemungkaran, sebab mereka mempercayai Al-Masih telah menghapus dosa-dosa mereka ketika di salib. Sebagian umat Islam mengandalkan syafaat Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam   tapi mereka meninggalkan kewajiban dan banyak melakukan perbuatan haram. Padahal Rasul Shallallaahu alaihi wa Sallam berkata kepada putrinya:
يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ، سَلِيْنِيْ مِنْ مَالِيْ مَا شِئْتِ لاَ أُغْنِيْ عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا. (رواه البخاري).
          “Wahai Fathimah binti Muhammad, mintalah dari hartaku sekehendakmu (tetapi) aku tidak bermanfaat sedikitpun bagimu di sisi Allah”. (HR. Al-Bukhari).
Keenam: Syirik menyebabkan pelakunya kekal dalam Neraka
          Syirik menyebabkan kesia-siaan dan kehampaan di dunia, sedang di akhirat menyebabkan pelakunya kekal di dalam Neraka. Allah berfirman:
          “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga dan tempatnya ialah Neraka, dan tidaklah ada bagi orang-orang dhalim itu seorang penolongpun”. (Al-Maidah: 72).
Ketujuh: Syirik memecah belah umat
          “Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang memper-sekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”. (Ar Ruum: 31-32)
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah ...
          Itulah berbagai kerusakan dan bahaya yang ditimbulkan perbuatan syirik. Yang jelas Syirik merupakan penyebab turunnya derajat dan martabat manusia ke tempat paling hina dan paling rendah. Karena itu Wahai hamba Allah, yang beriman ... Marilah kita bertaubat atas segala perbuatan syirik yang telah kita perbuat dan marilah kita peringatkan dan kita jauhkan masyarakat di sekitar kita, anggota keluarga kita, sanak famili kita, dari syirik kerusakan dan bahayanya. Agar kehinaan dan kerendahan yang menimpa ummat Islam segera berakhir, agar kehinaan dan kerendahan ummat Islam diganti menjadi kemuliaan.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah kedua:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ. أَمَّا بَعْدُ؛
Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah ...
          Kembali pada khutbah yang kedua ini, saya mengajak diri saya dan jama’ah untuk senantiasa meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah dengan sesungguhnya. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad, kepada para sahabatnya, keluarganya dan pengikutnya hingga akhir zaman.
          Dari pembahasan pada khutbah yang pertama tadi, telah jelas bagi kita bahwa syirik adalah sebesar-besar dosa yang wajib kita jauhi. Kita harus bersih dari noda syirik. Harus selalu takut  kita terjerumus kedalamnya, karena ia adalah dosa yang paling besar. Disamping itu, syirik dapat menghapuskan pahala amal shalih yang kita lakukan, atau menghalangi kita masuk jannah:
 “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu:"Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.”  (Az-Zumar: 65)
           إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ. رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا. رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ. رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِن قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ، وَاهْدِهِمْ سُبُلَ السَّلاَمِ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ، وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْ أَسْمَاعِهِمْ وَأَبْصَارِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَاتِهِمْ مَا أَبْقَيْتَهُمْ، وَاجْعَلْهُمْ شَاكِرِيْنَ لِنِعَمِكَ مُثْنِيْنَ بِهَا عَلَيْكَ قَابِلِيْنَ لَهَا، وَأَتْمِمْهاَ عَلَيْهِمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Minggu, 19 Februari 2012

Ijtihad Menurut Muhammad Al-Baqir


KATA PENGANTAR
            Penulis makalah ini bukan seorang filsuf. Oleh karena itu tiada presentasi baginya, bahwa dengan penulisan makalah ini penulis menemukan hal-hal yang baru. Apa yang ditulis oleh penulis makalah ini telah banyak ditulis oleh orang yang lebih ahli dibidangnya.
            Menyadari ketergantungan pada begitu banyak pribadi maupun lembaga dalm penyelesaian makalah ini, saya menyampaikan terima kasih saya atas segala bantuan itu. Pertama, saya mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmatNya kepada penulis sehingga selesailah makalah ini tepat pada waktunya. Kedua, saya mengucapkan terima kasih kepada ISID sebagai almamater pendidikan saya. Ketiga, kepada dosen pembimbing dalam penulisan makalah ini yang telah memberikan bimbingan dan dorongan serta evaluasi yang membangun kepada saya pribadi. Keempat, saya berterima kasih kepada teman-teman saya yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu yang telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini.
            Terakhir penulis berharap agar makalah yang banyak kekuragannya ini dapat membantu sebagian masyarakat dan yang membutuhkannya. Dan terakhir mari berdo’a bagi kesuksesan kita bersama dan bagi kemajuan lembaga pendidikan kita dan bagi Negara kita.

Penulis


BAB I
Pendahuluan

1.1.            Latar Belakang
Hukum, dalam masyarakat manapun, adalah bertujuan untuk mengendalikan
masyarakat. Ia adalah sebuah sistem yang ditegakan terutama untuk melindungi hak-hak individu maupun hak-hak masyarakat. Sistem hukum disetiap masyarakat memilki sifat,karakter dan ruang lingkupnya sendiri. Sama halnya, islam memiliki sistem hukum sendiri yang dikenal sebagai fiqh.
Hukum islam bukanlah hukum murni dalam pengertiaanya yang sempit; ia mencakup seluruh bidang kehidupan-etika, keagamaan, politik, dan ekonomi. Ia bersumber dari wahyu ilahi. Wahyu menentukan norma-norma dan konsep dasar hukum islam serta dalam banyak hal merintis dobrakan terhadap adat dan sistem hukum kesukuan arab pra islam.
Hendaklah dicatat bahwa terdapat perbedaan mendasar antara tujuan dan ruang lingkup haukum dalam antrian modern dan dalam artian Al-Qur’an. Hukum dalam artian modern adalah aturan-aturan khusus yang mengatur permasalahn sosial, ekonomi, dan politik dari suatu bangsa, yang disusun oleh suatu badan berwenang yang kompeten dan diberlakukan dengan sanksi-sanksi dari negara
Aturan-aturan prilaku moral individu tidak termasuk dalam lingkup hukum modern, meskipun aturan prilaku tersebut ada dalam bentuk adat istiadat dan prilaku sosial, dan sampai sejauh tertentu dipaksakan berlakunya oleh polisi susila dan dengan menggunakan opini publik semata-mata.

1.2. Rumusan Makalah
Dalam makalah ini penulis mengajak pembaca sekalian untuk membahas beberapa persoalan, suatu  pemikiran Muhammad Al- Baqir tentang sebuah makna ijtihad
1.      Apakah itu ijtihad? Dan bagaimana perkembangannya dikalangan kaum muslimin?
2.      Bagaimana sebuah ruang lingkup dalam berijtihad?


1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah penulis ingin memberi wawasan tentang sejauh mana perkembangan manusia dalam memaknai sebuah ijtihad dalam suatu kehidupan umat muslim dimuka bumi ini, serta penulis mengajak untuk mengetahui hakikat makna yang terkandun dalam sebuah ijtihad.
1.4 mamfaat penulisan
Manfaat yang penulis harapkan dari penulisan makalah ini adalah sebagaimana yang berikut ini:
1.      Menambah wawasan dan khazanah tentang suatu makna berijtihad.
2.      Untuk lebih memahami pemikiran Muhammad Al-Baqir tentang ruang linkup dalam menjalankan suatu ijtihad dan perkembangannya di kalangan kaum muslimin.












BAB II
Pembahasan

2.1 Pembahasan umum
Membicarakan tentang Muhammad Al-Baqir yang lahir di solo pada 20 Desember 1930 adalh seorang da’i, penulis, dan penerjemah,(buku-buku bahsa arab). Pengetahuan agamanya lebih banyak di dapat secara otodidak ataupun lewat pendidikan nonformal lainnya. Pendidikan formalnya dimulai pada 1937, dari Holand Arbiche Scholl (HAS) kemudian, ketika jepang masuk, beliau melanjutkan ke Al-Madrasah Al-Arabiyah Al-Diniyah. Disamping itu, pelajaran agama juga diperoleh dari ayahnya dan dari ulama’ setemapat pada halaqah diniyah di sebuah masjid dikotanya. Pada 1950, penulis yang berasal dari marga Alhabsyi ini sempat mengunjungi hadhramaut(yaman selatan), negri ini waktu itu masih merupakan salah satu pusat aktivitas intelektual islam, khususnya tasawuf, di timur tengah. Sejak 1957 hingga sebelum perpindahanya ke bandung( 1979), Beliau Aktif di bidang pendidikan islam antara lain dengan menduduki jabatan serkertaris dan kemudian, ketua yayasan pendidikan islam Diponegoro(Al-Rabithah Al-Alawiyah).
Sejauh yang disajikan pada umum, Muhammad Al-Baqir dalam pemikrannya tentang ijtihad disimpulkan dari prinsip-prinsip umum Al-Qur’an dan As-Sunnah dan kemudian dituangkan dalam disiplin ilmu yang disebut ushulul fiqh.
Ruang linkup hukum Al-Quran mencangkup aturan-aturan prilaku manusia dalam semua bidang kehidupan, menjamin kesejahteraan manusia dalam kehidupan duniawi maupun ukhrawi. Pelaksanaan hkum islam yang terkandung dalam Al-Qur’an adalah tugas sebuah negara islam. Penerapan aturan-aturan individual prilaku moral diatur oleh dua faktor penting, yaitu tanggung jawab kolektif masyarakt muslim untuk melaksanakan ajaran-ajaran islam dan hubungan masing-masing antara individu dengan penciptanya maupun dengan sesamanya. Menurut Al-Qur’an, masyarakat muslim, mempunyai kewajiban melaksanakan penerapan aturan prilaku moral sebagai perintah Ilahi.
Al-Qur’an berulang ulang menyuruh hati nurani manusia untuk mengikuti ajaran-ajaran demi kesejahteraan dirinya maupun sesama manusia. Dengan demikian Al-Qur’an,dengan menjadikan ketaatan pada aturan syari’ah sebagai masalah kesadaran hati nurani, telah meninggikan derajat konsep hukum dan tata nilai etika dan ajaran-ajarannya, yang merupakan landasan hukum yang universal.

2.2 Pembahasan khusus
Masalah yang bagaimana yang dapat dilakukan ijtihad? Sebelum menjawab soal tersebut perlu diketahui bahwa tidak ada perbedaan pendapat dikalangan ulama, bahwa tuhan tidak membiarkan manusia begitu saja dalam kebingungan tidak mempunyai pedoman hukum. Sebagian hukum di tunjuki oleh nash, tetapi sebagian lagi tidak diberikan hukum itu dengan nash yang jelas dan terperinci. Mengandung hikmah yang tinggi tuhan hanya memberikan hukum dengan nash-nashnya terhadap sebagian saja dari kejadian yang di hadapi manusia, dalam masalah yang tuhan tidak memberi nash dan nabi juga tidak memberikan sunnahnya. Tuhan memberikan petunjuk-petunjuk dan cara-carauntuk mencapai hukum yang di maksud, bagi para ahli yang mempunyai minat dan kesanggupan untuk itu, dengan dasar dan metode ijtihad.
Adapun terhadap kejadian yang tuhan menyebutkan hukumnya dengan nash qath,i (Al-Quran dan Hadist mutawatir) maka tidaklah ada lapangan ijtihad padanya, wajiblah kita menurut saja apa yang tersebut dalam hukum itu, seoerti pada masalah tidak adanya lapangan ijtihad terhadap masalah bahwa mengerjakan shalat lima waktu itu wajib atau fardhu. Dan juga tidak ada lapangan ijtihad dalam ketentuan-ketentuan ke warisan bagi ahli waris yang ketentuannya tersebut dalam alquran
“tidak boleh mengadakan ijtihad pada sesuatu masalah di mana telah ada nash yang tegas”1

2.2.1 Pengertian ijtihad dan perkembangannya di kalangan kaum muslimin
menurut bahasa, pengertian ijtihad adalah ‘pengerahan segala kesanggupan untuk mengerjakan sesustu yang sulit’. Maka, adalah salah bila kata ijtihad di terapkan pada pengerjaan sesuatu yang mudah atau ringan. Misalnya dikatakan : orang itu berijtihad dalam mengangkat tongkat. Sebab, mengangkat tongkat merupakan sesuatu pekerjaan yang mudah atau ringan yang dapat di lakukan oleh siapapun tanpa harus mengerahkan segala tenaganya. Pengertian ijtihad menurut bahasa ini berkaitan dengan ijtihad menurut istilah yang untuk melakukannya di perlukan beberapa persyaratan. Karna itu, ijtihad tidak dapat di lakukan oleh sembarang orang
menurut peraktek para sahabat pengertian ijtihad adalah “penelitian dan pemikiran untuk mendapatkan sesuatu yang terdekat dengan Kitab Allah dan Sunnah Rasul SAW Baik menggunakan suatu nash, yang disebut Qiyas” (masyqul nash ), maupun melalui maksud dan tujuan umum hikmah syariat, yang disebut “maslahat”.
Sedangkan menurut mayorutas ulama muslim ushul, pengertian ijtihad adalah” pengerahan segenap kesanggupan oleh seorang ahli fiqh atau mujtahid untuk memperoleh pengertian mengenai suatu hukum syara’. Hal ini menunjukan bahwa fungsi ijtihad adalah untuk mengeluarkan hukum syara’. Dengan demikian, ijtihad tidak berlaku di bidang aqidah dan akhlaq. Dan fungsi ijtihad bukanlah untuk mengeluarkan hukum syara’ amaliy yg statusnya qhat’iy.
Adapun menurut minoritas ulama ushul, pengertian ijtihad adalah pengerahan segala kekuatan untuk mencari hukum suatu peristiwa dalam nash Al-Qur’an dan hadish shahihh. Definisi ini merupakan : ijtihad adalah mencari hukum suatu masalah dalam nash Al-Qur’an dan hadist.
Dan perkembangan ijtihad berkenaan dengan hukum-hukum syariat’, secara singkat dapatlah disebutkan mengenai beberapa perbedaan cara penyimpulan dan penerapannya di berbagai kelompok muslim:
Pertama, mereka yang berpendapat bahwa nash nash hukum agam islam (yakni yang menyangkut kepentingan esensial manusia berkenaan dengan pemeliharaan dan perlindungan terhadap agama, akal, jiwa, harta dan keturunan) semuanya telah tercakup didalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Hal itu ada kalanya dapat dipahami secara langsung. Atas dasar pengertiaan ini, tugas kita hanyalah meneliti dan menyimpulkan dari sumber itu. Paham seperti ini, antara lain dianut  - dengan beberapa perbedaan-   oleh kelompok imamiyah dari kalangan syiah, dan mazhab zhahiri dari klngan ahl Al-Sunnah.
Kedua, mereka yang menetapkan bahwa sumber hukum islam ialah Al-Qur’an, Sunnah dan ijtihad. Dengan pengertian, pertama-tama mengambil dari Alqur’an, kemuadian dari As-Sunnah  bila mana hukum yang dimaksud tidak terdapat pada Al-Qur’an. Jika tidak terdapat dalam keduanya, maka digunakanlah ijtihad.

2.2.2 Ruang lingkup berijtihad menurut Muhammad Al-baqir.
Sebagaimana setiap ketentuan yang berlaku dikalangan masyarakat beradab, memilki aturan permainan,demikian pula soal ijtihad dan ketentuan hukum agamapun memiliki aturan permainan. Oleh para ulama yang kompoten, aturan permainan tersebut telah disimpulkan dari prinsip-prinsip umum Al-Qur’an dan Al-Sunnah serta praktek para sahabat dan tabi’in (ushulil fiqh).
Telah disepakati bahwa hukum-hukum islam yang berkaitan dengan ibadah maupun muamalah, harus berdasarkan nash atau dalil Al-Qur’an atau Sunah Nabi SAW apabila tidak dijumpai dalam kedua-duanya, atau dalil yang ada dianggap kurang jelas, maka digunakanlah ijtihad untuk menentukan hukumnya, dengan tidak meninngalkan prinsip-prinsip umum yang dapat diketahui dari ayat-ayat ataupun hadist-hadist lainnya.
Dari uraian tersebut ditariklah suatu kesimpulan yang merupakan salah satu kaidah yang disepakati oleh para ahli ushulul fiqh:
“ tidak diperkenankan berijtihad dalam hukum-hukum yang berdasarkan nash qhat’iy”.
Berdasarkan hal itu, apabila suatu nash telah diyakini sumbernya dari firman Allah atau sunnah Rasulullah SAW dan juga telah diyakini makna dan sasaran yang ditujunya, maka tidak ada lagi ruang untuk berijtihad padanya. Termasuk dalam hal ini, ketepan-ketetapan syariat yang telah menjadi kesepakatan umum para ulama besar terdahulu maupun yang kemudian, seperti tentang kewajiban lima shlat fardhu dalam sehari semalam, atau tentang wanita-wanita yang haram dinikahi disebabkan adanya hubungn kekeluargaan tertentu, atau tentang kadar pembagian harta warisan bagi masing-masing ahli waris, atau tentang diharamkannya makan daging babi atau minum khamr, dan lain sebagainya seperti tersbut dalam Al-Qur’an dengan jelas dan pasti .
Sebaliknya, apabila nash yang mendasari suatu hukum masih bersifat zhanniy  - yakni mengandung unsur keraguan dan kesamaran, baik berkaitan dengan arah sumbernya ataupun makna dan tujuannya – maka disinilah terdapat ruang untuk berijtihad. Keraguan itu bisa datang dari arah sanad para rawi sebuah hadist, sehingga harus diteliti terlebih dahulu mengenai kelayakan mereka satu perstu dalam periwayatannya sebelum dapat ditetapkan apakah hadist yang mereka riwayatkan itu bisa dijadikan dalilm atau tidak. Adakalanya juga, suatu hadist telah diyakini keshahihan sumbernya, namun susunan kata-katanya ataupun materinya masih menimbulkan keraguan dan ketidak pastian dalam memahami makna dan tujaunnya. Munkin pula bersama nash itu terdapat syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi sebelum dapat dijadikan dalil.
Jadi , ijtiahad hanya dibolehkan dalam hal-hal yang memang tidak ada nashnya, atau ada nashnya namun bersifat zanniy. Terus sebaliknya, tidak ada ruang selain untuk berijtihad dalam sesuatu yang telah ada nash qhat’iy padanya.














BAB III
PENUTUP


3.1  Kesimpulan

v  Telah disimpulakan bahwa pengertiaan ijtihad adalah pengarahan segala kesanggupan untuk mengerjakan sesuatu yang sulit. Maka, adalah salah bila kata ijtihad diterapkan pada pengerjaan sesuatu yang mudah atau ringan.
v Perkembangan ijtihad dikalangan kaum muslimin berkenaan dengan hukum-hukum syariat, secara singkat dapat dibedakan dengan cara penerapan dan penyimpulannya.
v  Bahwasanya ruang lingkup berijtihad pada dasarnya disimpulkan dari prinsip-prinsip umum Al-Qur’an dan Al-Sunnah serta praktek para sahabat dan tabi’in.

Makna sebuah cinta




Cinta itu seperti art yg indah dan agung,
berbahagialah yg pernah mendapatkannya meskipun tidak abadi

Cinta tidak membuat dunia berputar
Cinta inilah yang membuat perjalanan tersebut berharga

Cinta tidak berupa tatapan satu sama lain,
tetapi memandang ke luar bersama ke arah yang sama.

Bel bukanlah bel sebelum engkau membunyikannya
Lagu bukanlah lagu sebelum engkau menyanyikannya
Cinta di dalam hatimu tidak diletakkan untuk tinggal di sana

Cinta bukanlah cinta sebelum engkau memberikannya
Nafsu adalah emosi
Cinta adalah pilihan
Cara untuk mencintai sesuatu adalah dengan menyadari
Bahwa sesuatu itu mungkin hilang

Cinta adalah kunci induk yang membuka Gerbang kebahagiaan
Kekasih yang bijaksana tidak menghargai hadiah dari kekasihnya
Sebesar cinta dari si pemberi

Jika anda ingin dicinta, mencintalah
dan jadilah orang yang pantas dicinta

Di antara mereka yang saya sukai atau kagumi,
saya tidak dapat menemukan suatu kesamaan
Tetapi di antara mereka yang saya kasihi,
saya dapat menemukannya: mereka semua membuat saya tertawa

Persahabatan sering berakhir dengan cinta
Tetapi cinta tidak pernah berakhir dengan persahabatan

Kita harus sedikit menyerupai satu sama lain
untuk mengerti satu sama lain
Tetapi kita harus sedikit berbeda
Untuk mencintai satu sama lain

Cinta yang belum matang berkata:
"Aku cinta kamu karena aku butuh kamu"
Cinta yang sudah matang berkata:
"Aku butuh kamu karena aku cinta kamu"

Cinta memasukkan kesenangan dalam kebersamaan
kesedihan dalam perpisahan
harapan pada hari esok
kegembiraan di dalam hati

Siapa pun yang mempunyai hati penuh cinta
selalu mempunyai sesuatu untuk diberikan
Cinta sejati dimulai ketika tidak sesuatu pun
diharapkan sebagai balasan

Segera sesudah kita belajar mencinta
Kita akan belajar untuk hidup
Cinta...
Jika anda memilikinya, anda tidak memerlukan sesuatu pun yang lain
Dan jika anda tidak memilikinya,
apa pun yang lain yang anda miliki tidak banyak berarti

Cinta tidak dapat dipaksakan
Cinta tidak dapat dibujuk dan digoda
Cinta muncul dari Surga tanpa topeng dan tanpa dicari

Cobalah bernalar tentang cinta dan engkau pun
akan kehilangan nalarmu